PERANGKAT GURU PENDIDIKAN AGAMA KRISTEN DAN BUDI PEKERTI KELAS VI LENGKAP BUKU KERJA 2

DOKUMEN 1: KODE ETIK GURU
Kode Etik Guru Agama Kristen Kelas VI)
KODE ETIK GURU PENDIDIKAN AGAMA KRISTEN
SATUAN PENDIDIKAN: SEKOLAH DASAR (SD)
FASE / KELAS: C / VI (ENAM)
1. Hubungan Guru dengan Tuhan YME:
Guru Agama Kristen wajib menjaga integritas rohani secara pribadi, tekun dalam doa, serta menjadikan firman Tuhan (Alkitab) sebagai landasan utama dalam menjabarkan materi Capaian Pembelajaran (CP) Fase C.
2. Hubungan Guru dengan Siswa Kelas VI:
Guru menghargai keunikan setiap siswa sebagai ciptaan Allah yang mulia, membimbing mereka untuk mempraktikkan 9 Buah Roh (sesuai materi Bab 5 di Buku Kerja 1), serta mendidik dengan penuh kasih tanpa kekerasan fisik maupun psikologis.
3. Hubungan Guru dengan Rekan Sejawat:
Guru memelihara hubungan kerja sama yang harmonis, saling mendukung sesama pengajar di sekolah, dan menjunjung tinggi nilai-nilai persaudaraan kristiani (koinonia).
4. Hubungan Guru dengan Wali Murid:
Guru menjalin komunikasi yang terbuka, jujur, dan objektif dengan orang tua siswa kelas VI guna menyelaraskan pembentukan karakter budi pekerti anak di sekolah maupun di rumah.
5. Hubungan Guru dengan Profesi dan Negara:
Guru Agama Kristen senantiasa mengembangkan kompetensi diri secara berkelanjutan, mematuhi regulasi pendidikan nasional (Permendikbudristek No 16 & 21 Tahun 2022), serta setia pada Pancasila dan NKRI.
DOKUMEN 2: IKRAR GURU
(Ikrar Guru Agama Kristen Kelas VI)
IKRAR GURU PENDIDIKAN AGAMA KRISTEN
SATUAN PENDIDIKAN: SEKOLAH DASAR (SD)
Kami Guru Pendidikan Agama Kristen Indonesia, dengan tulus dan penuh kesadaran berikrar:
1. Kami adalah pendidik profesional yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan taat pada ajaran Tuhan Yesus Kristus.
2. Kami berbakti untuk membimbing siswa kelas VI menuju kedewasaan iman, ilmu, dan budi pekerti yang luhur demi menyukseskan Profil Pelajar Pancasila.
3. Kami akan mendidik dan melayani dengan tulus, rendah hati, serta meneladani Kristus yang datang bukan untuk dilayani melainkan untuk melayani (sesuai keteladanan materi Bab 2).
4. Kami akan senantiasa menjaga nama baik profesi guru agama dengan menampilkan gaya hidup alkitabiah yang menjadi berkat bagi lingkungan sekolah dan masyarakat.
5. Kami berjanji untuk menjunjung tinggi kode etik guru dan bersinergi dengan seluruh warga sekolah dalam menyukseskan program Kurikulum Merdeka secara nasional.
Gunakan kode dengan hati-hati.
DOKUMEN 3: TATA TERTIB GURU
Tata Tertib Guru PAK Kelas VI)
TATA TERTIB GURU PENDIDIKAN AGAMA KRISTEN
TAHUN AJARAN 2026/2027
A. KEDISIPLINAN DAN KEHADIRAN
1. Guru wajib hadir di sekolah paling lambat 15 menit sebelum bel masuk berbunyi untuk melakukan persiapan rohani kelas.
2. Guru wajib mengikuti upacara bendera hari Senin atau apel pagi yang dijadwalkan oleh pihak sekolah.
3. Apabila berhalangan hadir karena alasan darurat/sakit, wajib memberikan informasi tertulis kepada Kepala Sekolah disertai tugas mandiri untuk siswa kelas VI sesuai Alur Tujuan Pembelajaran (ATP).
B. PELAKSANAAN TUGAS AKADEMIK
1. Guru wajib menyiapkan seluruh administrasi (Buku Kerja 1, 2, 3, dan 4) secara selaras, tertib, dan lengkap sebelum tahun ajaran dimulai.
2. Membuka dan menutup proses belajar mengajar mata pelajaran PAK dengan doa bersama siswa secara khidmat.
3. Mengisi jurnal mengajar harian secara berkala dan memberikan penilaian objektif berdasarkan standar KKTP yang telah ditetapkan.
C. ETIKA BUSANA DAN PERILAKU
1. Berpakaian rapi, sopan, formal, dan sesuai dengan ketentuan seragam dinas harian (PNS/PPPK/Honor) sekolah.
2. Menghindari perkataan kasar, bergosip, atau tindakan negatif lainnya yang dapat merusak proses penanaman nilai budi pekerti Kristen pada siswa.
DOKUMEN 4: JADWAL MENGAJAR GURU
Jadwal Mengajar Guru PAK Kelas VI)
JADWAL MENGAJAR GURU PENDIDIKAN AGAMA KRISTEN (PAK)
KELAS VI (ENAM) – SEMESTER 1 & 2
TAHUN AJARAN 2026/2027
Hari: Senin
– Jam Ke: 1 – 3 (07.30 – 09.45 WIT)
– Kelas: VI – A
– Alokasi Beban: 3 Jam Pelajaran (JP) per minggu
Hari: Selasa
– Jam Ke: 2 – 4 (08.15 – 10.30 WIT)
– Kelas: VI – B
– Alokasi Beban: 3 Jam Pelajaran (JP) per minggu
Hari: Kamis
– Jam Ke: 1 – 3 (07.30 – 09.45 WIT)
– Kelas: VI – C
– Alokasi Beban: 3 Jam Pelajaran (JP) per minggu
Keterangan: Alokasi beban belajar 3 JP per minggu ini sinkron dan selaras dengan durasi mingguan yang tercantum pada dokumen Rencana Minggu Efektif (RME), Prota, dan Program Semester (Promes) di Buku Kerja 1.
Gunakan kode dengan hati-hati.
DOKUMEN 5: ANALISIS MINGGU EFEKTIF (RME)
Rincian Minggu Efektif PAK Kelas VI)
RINCIAN MINGGU EFEKTIF (RME) & DISTRIBUSI ALOKASI WAKTU
MATA PELAJARAN: PENDIDIKAN AGAMA KRISTEN DAN BUDI PEKERTI
KELAS: VI (ENAM) | SEMESTER 1 (GANJIL) | TAHUN AJARAN 2026/2027
1. Jumlah Minggu dalam Satu Semester (Juli – Desember 2026):
– Juli: 4 Minggu
– Agustus: 4 Minggu
– September: 4 Minggu
– Oktober: 5 Minggu
– November: 4 Minggu
– Desember: 4 Minggu
TOTAL MINGGU SATU SEMESTER = 25 Minggu
2. Jumlah Minggu Tidak Efektif (Sesuai Kalender Pendidikan Dinas):
– Libur Semester Lalu & MPLS (Juli): 2 Minggu
– Asesmen Sumatif Tengah Semester (Oktober): 1 Minggu
– Asesmen Akhir Semester & Pengolahan Rapor (Desember): 2 Minggu
– Libur Semester 1 (Desember): 2 Minggu
TOTAL MINGGU TIDAK EFEKTIF = 7 Minggu
3. Perhitungan Minggu Efektif & Jam Pelajaran Riil:
– Minggu Efektif = 25 Minggu (Total) – 7 Minggu (Tidak Efektif) = 18 Minggu Efektif.
– Total Jam Pelajaran Riil Kelas VI = 18 Minggu Efektif x 3 JP (Sesuai Jadwal) = 54 Jam Pelajaran (JP).
*Catatan Keselarasan: Total 54 JP ini didistribusikan pas untuk materi Bab 1 (12 JP), Bab 2 (12 JP), Bab 3 (12 JP), Cadangan (6 JP), dan Ujian Sumatif (12 JP) yang tercatat di Prota & Promes Buku Kerja 1.*
DOKUMEN 6: DAFTAR BUKU PEGANGAN
Daftar Buku Pegangan Guru dan Siswa PAK Kelas VI)
DAFTAR REFERENSI LITERATUR & BUKU PEGANGAN
MATA PELAJARAN: PENDIDIKAN AGAMA KRISTEN DAN BUDI PEKERTI
KELAS: VI (ENAM) SD | KURIKULUM MERDEKA
1. Buku Panduan Utama Guru:
– Judul: Buku Panduan Guru Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti untuk SD Kelas VI
– Penerbit: Pusat Perbukuan Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek.
– Penggunaan: Menjadi acuan materi esensial guru dalam menyusun Modul Ajar Bab 1 sampai Bab 6.
2. Buku Paket Utama Siswa:
– Judul: Buku Siswa Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti untuk SD Kelas VI
– Penerbit: Pusat Perbukuan Kemendikbudristek RI.
– Penggunaan: Sumber bacaan utama siswa dalam menyelesaikan tugas lembar kerja (LKPD).
3. Literatur Keagamaan Pendukung (Wajib):
– Alkitab Terjemahan Baru (TB) – Penerbit: Lembaga Alkitab Indonesia (LAI).
– Penggunaan: Digunakan penuh dalam penggalian teks iman Kristen (Roma 12, Yohanes 13, 1 Samuel 17, Pengkhotbah 3, Galatia 5, dan Kejadian 1).


Tinggalkan Balasan